Tinggalkan Komentar Negeri Salah Urus Pemerintah Persilahkan Asing Rampok Kekayaan Alam
Negeri Salah Urus
Pemerintah Persilahkan Asing Rampok Kekayaan Alam
Islam Times- Parahnya lagi, lanjut Bambang, setelah
melakukan penambangan, lahannya dibiarkan tidak dilakukan penghijauan
kembali dan itu jelas membahayakan generasi mendatang, baik dalam aspek
ekonomi, social. Menurut data, dari 18 provinsi penghasil Minerba,
semuanya terjadi krisis listrik.

Dalam dialog ‘Pengelolaan Minerba untuk kesejahteraan rakyat’ di Gedung DPD/MPR RI Jakarta, Rabu (15/5/2013). DPD RI mendesak DPR dan pemerintah untuk merevisi UU Minerba agar berpihak pada rakyat, untuk kesejahteraan bangsa, dan negara. Sebab UU tersebut dinilai terlalu memanjakan asing sehingga terjadi perampokan terhadap kekayaan negara.
“Itulah potret buruk dalam kontrak karya pemerintah dengan investor dalam mengelola batubara, emas, nikel dan sebagainya,” kata Bambang Susilo Ketua Komite II DPD RI.
Bambang menegaskan investor dan
pemerintah dalam pengelolaan pertambangan sumber daya alam seperti
mineral, energi, batubara (Minerba) dan sebagainya melalui UU No.4 tahun
2009, selama ini memanjakan asing, dan telah terjadi perampokan
terhadap kekayaan negara, yang jumlahnya mencapai ratusan triliun
rupiah. Pendapatan negara dari Minerba setiap tahunnya hanya Rp 12
triliun, padahal setelah dikaji dengan cermat seharusnya negara
mendapatkan Rp 935 triliun/tahun.Parahnya lagi, lanjut Bambang, setelah
melakukan penambangan, lahannya dibiarkan tidak dilakukan penghijauan
kembali dan itu jelas membahayakan generasi mendatang, baik dalam aspek
ekonomi, social. Menurut data, dari 18 provinsi penghasil Minerba,
semuanya terjadi krisis listrik.
“Kalau tak ada regulasi-UU-aturan baru maka akan makin merusak
lingkungan. Karena itu DPD RI akan bentuk pansus pertambangan dengan
grand design untuk 2012-2045. Sejalan dengan wewenang DPD RI pasca
putusan MK yang berhak membahas RUU. Juga agar daerah kuat dan Indonesia
akan kuat,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi VII DPR RI Syafrudin MT sepakat jika UU Minerba membuka celah penyimpangan dalam mengeksploitasi dan perampokan kekayaan negara. Sejauh itu banyak masyarakat sekitar juga tak diberdayakan. Karena itu revisi UU ini harus berpihak pada rakyat.
“Terpenting lagi pemerintah daerah ke depan harus benar-benar memperhatikan pertambangan itu akan menguntungkan daerah atau tidak? Jadi, tak cukup hanya melihat aspek tanggung jawab sosial perusahaan atau yang disebut Corporate Social Responsibility (CSR), melainkan harus komprehensif,” ujarnya.
Pakar hukum investasi Universitas Al-Azhar Suparji, yang juga menjadi pembicara dalam dialog tersebut juga menilai UU Minerba ini sangat memanjakan asing, maka keluarlah PP No. 24 Tahun 2012. Dalam UU Minerba sendiri pasal 93 ayat (1,2, dan 3) malah saling bertentangan satu sama lain.
“Kontruksi UU itu sebagai antitesis dari kontrak-kontrak karya seperti masa lalu. Maka ke depan harus ada upaya pengalihan dari izin usaha pertambangan (IUP) bisa renegosiasi-nasionalisasi secara konstitusional, dan hukum harus ditegakkan,” katanya.
Kalau hukum tak ditegakkan maka republik ini terancam. Pemerintah, DPR, dan DPD harus membuat UU yang pro rakyat. Termasuk dalam menasionalisasi kontrak-kontrak karya pertambangan yang memanjakan asing tersebut tetap harus konstitusi, tegas Suparji.(IT/sa)
http://www.islamtimes.org/vdccp0qis2bqei8.5fa2.html
Sementara itu, anggota Komisi VII DPR RI Syafrudin MT sepakat jika UU Minerba membuka celah penyimpangan dalam mengeksploitasi dan perampokan kekayaan negara. Sejauh itu banyak masyarakat sekitar juga tak diberdayakan. Karena itu revisi UU ini harus berpihak pada rakyat.
“Terpenting lagi pemerintah daerah ke depan harus benar-benar memperhatikan pertambangan itu akan menguntungkan daerah atau tidak? Jadi, tak cukup hanya melihat aspek tanggung jawab sosial perusahaan atau yang disebut Corporate Social Responsibility (CSR), melainkan harus komprehensif,” ujarnya.
Pakar hukum investasi Universitas Al-Azhar Suparji, yang juga menjadi pembicara dalam dialog tersebut juga menilai UU Minerba ini sangat memanjakan asing, maka keluarlah PP No. 24 Tahun 2012. Dalam UU Minerba sendiri pasal 93 ayat (1,2, dan 3) malah saling bertentangan satu sama lain.
“Kontruksi UU itu sebagai antitesis dari kontrak-kontrak karya seperti masa lalu. Maka ke depan harus ada upaya pengalihan dari izin usaha pertambangan (IUP) bisa renegosiasi-nasionalisasi secara konstitusional, dan hukum harus ditegakkan,” katanya.
Kalau hukum tak ditegakkan maka republik ini terancam. Pemerintah, DPR, dan DPD harus membuat UU yang pro rakyat. Termasuk dalam menasionalisasi kontrak-kontrak karya pertambangan yang memanjakan asing tersebut tetap harus konstitusi, tegas Suparji.(IT/sa)
http://www.islamtimes.org/vdccp0qis2bqei8.5fa2.html
Artikel yang bagus, Betul selama ini rakyat selalu jadi korban dan tak bisa menikmati kekayaan alam sendiri.Jual Jam Slapia
BalasHapusBuah dari demokrasi..!!
BalasHapussangat memprihatinkan jika kondidi ini terus"an terjadi di negeri ini, kapan negara akan maju jika seperti ini terus.
BalasHapusterimakasih
BalasHapuslangsung saya coba, thx
BalasHapusWkwkwkwkwwk ada benernya juga yah parah dah pemerintah kita moga moga aja bias menjadi lebih baik.
BalasHapusblog walking gan salam kenal dari nubi yang hobi mancing member KFC ( Kepri Fishing Club ) hehehehehe
Info menarik dan bermanfaat semoga indonesia menjadi lebih baik lagi gan
BalasHapussalam kenal dari Belajar SEO Bersama
wkwkwkwkwwk di tempat ane Tanjungpinang - Kepri boksit abis abisan di hajar gan ama pemerintah sampai sampai banyak hutan yg gundul...ntah kapan indonesiaku menjadi lebih baik
BalasHapusTerima kasih infonya ya gan...
BalasHapusbagi kamu yang ingin tahu jadwal lengkap sepak bola Real Madrid liga spanyol
silahkan berkunjung ke WEB saya Jadwal lengkap Real Madrid Musim 2014-2015 (Liga Spanyol)
info yang menarik
BalasHapuswah menarik, izin baca dulu ya
BalasHapusbetul sekali :D
BalasHapuskunjungi blogku juga bro
www.indonesiahackerevolution.blogspot.com
rakyat pribumi semakin tersisihkan, alias 'ga kumanan' kalau orang jawa bilang.
BalasHapusya udah ga usah di bahas lagi ini sudah mendarah daging soalnya.
kunjungi kami aja biar dingin kepala nya ikut berwisata aja di sewa mobil surabaya